Berikut penjelasannya.
1. Ada 2 istilah umum untuk menyebut kegiatan ibadah di malam hari.
a. Qiyam Lail.
b. Tahajud.
Para ulama menegaskan, qiyam lail lebih umum dari pada tahajud. Karena qiyam lail mencakup semua kegiatan ibadah di malam hari, baik berupa shalat, membaca Al-Quran, belajar mengkaji ilmu agama, atau dzikir. Selama ketaatan itu dilakukan di malam hari, sehingga menyita waktu istirahatnya, bisa disebut qiyam lail. Baik dilakukan sebelum tidur maupun sesudah tidur.
Dalam Maraqi Al-Falah dinyatakan,
معنى القيام أن يكون مشتغلا معظم الليل بطاعة , وقيل : ساعة منه , يقرأ القرآن أو يسمع الحديث أو يسبح أو يصلي على النبي صلى الله عليه وسلم
Makna Qiyam lail adalah seseorang sibuk melakukan ketaatan pada sebagian besar waktu malam. Ada yang mengatakan, boleh beberapa saat di waktu malam. Baik membaca Al-Quran, mendengar hadist, bertasbih, atau membaca shalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, 34/117).
Sementara tahajud hanya khusus untuk ibadah berupa sholat. Sementara ibadah lainnya, selain shalat, tidak disebut tahajud.
2. Apakah harus tidur dulu?
Ulama berbeda pendapat tentang syarat bisa disebut sholat tahajud, apakah harus tidur dulu ataukah tidak.
1. Tahajud harus tidur dulu
Ini merupakan pendapat Ar-Rafi’i – ulama madzhab Syafi'i –. Dalam bukunya As-Syarhul Kabir, beliau menegaskan,
التَّهَجُّدُ يَقَعُ عَلَى الصَّلَاةِ بَعْدَ النَّوْمِ ، وَأَمَّا الصَّلَاةُ قَبْلَ النَّوْمِ ، فَلَا تُسَمَّى تَهَجُّدًا
“Tahajud istilah untuk shalat yang dikerjakan setelah tidur. Sedangkan shalat yang dikerjakan sebelum tidur, tidak dinamakan tahajud.”
Setelah menyatakan keterangan di atas, Ar-Rafi’i membawakan riwayat dari katsir bin Abbas dari sahabat Al-Hajjaj bin Amr radhiyallahu ‘anhu,
<
يَحْسَبُ أَحَدُكُمْ إذَا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ يُصَلِّي حَتَّى يُصْبِحَ أَنَّهُ قَدْ تَهَجَّدَ ، إنَّمَا التَّهَجُّدُ أَنْ يُصَلِّيَ الصَّلَاةَ بَعْدَ رَقْدِهِ ، ثُمَّ الصَّلَاةَ بَعْدَ رَقْدِهِ ، وَتِلْكَ كَانَتْ صَلَاةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Diantara kalian menyangka ketika melakukan shalat di malam hari sampai subuh dia merasa telah tahajud. Tahajud adalah shalat yang dikerjakan setelah tidur, kemudian shalat setelah tidur. Itulah shalatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ibnu Hajar dalam Talkhis Al-Habir mengatakan,
Sanadnya hasan, dalam sanadnya ada perawi yang bernama Abu Shaleh, juru tulis Imam Al-Laits, dan Abu Shaleh ada kelemahan. Hadis ini juga diriwayatkan At-Thabrani, dengan sanad dari Ibnu Lahai’ah. Dan riwayat kedua ini dikuatkan dengan riwayat jalur sebelumnya.
2. Tahajud tidak harus tidur dulu
Sholat tahajud adalah semua shalat sunah yang dikerjakan setelah isya, baik sebelum tidur maupun sesudah tidur. (Hasyiyah Ad-Dasuqi, 7/313).
Karena tahajud memiliki arti mujanabatul hajud (menjauhi tempat tidur). Dan semua shalat malam bisa disebut tahajud jika dilakukan setelah bangun tidur atau di waktu banyak orang tidur.
Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أفشوا السلام، وأطعموا الطعام، وصلوا الأرحام، وصلوا بالليل والناس نيام تدخلوا الجنة بسلام
Sebarkanlah salam, berilah makanan, sambung silaturahmi, dan kerjakan shalat malam ketika manusia sedang tidur, kalian akan masuk surga dengan selamat. (HR. Ahmad, Ibn Majah, dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth)
Abu Bakr Ibnul ‘Arabi mengatakan,
في معنى التهجد ثلاثة أقوال (الأول) أنه النوم ثم الصلاة ثم النوم ثم الصلاة، (الثاني) أنه الصلاة بعد النوم، (والثالث) أنه بعد صلاة العشاء. ثم قال عن الأول: إنه من فهم التابعين الذين عولوا على أن النبي صلى الله عليه وسلم كان ينام ويصلي، وينام ويصلي . والأرجح عند المالكية الرأي الثاني
Tentang makna tahajud ada 3 pendapat: pertama, tidur kemudian shalat lalu tidur lagi, kemudian shalat. Kedua, shalat setelah tidur. Ketiga, tahajud adalah shalat setelah isya. Beliau berkomentar tentang yang pertama, bahwa itu adalah pemahaman ulama tabi’in, yang menyandarkan pada ketarangan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur kemudian shalat, kemudian tidur, lalu shalat. Sedangkan pendapat paling kuat menurut Malikiyah adalah pendapat kedua. (Dinukil dari Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah, 14/86).
Sesuai firman Allah dalam surat Al-Isra ayat 79 dalam artinya : Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai ibadah tambahan bagimu. Semoga tuhanmu mengangkat kamu ketempat yang terpuji.
Begitu juga dalam assajdah ayat 16 menjelaskan artinya :
Tubuh/lambung mereka jauh dari tempat tidurnya ( dmana saat itu banyak org yg menikmasti tdr malam), sedangkan mereka berdoa kepada Tuhannya, dengan rasa takut dan berharap.
Dalam hadis Aisyah ra menjelaskan : bahwasanya Nabi SAW mendirikan sholat pada malam hari, hingga membengkak kakinya, lalu Aisyah ra bertanya kepada Rasulullah SAW : mengapa engkau melakukan semua ini Ya Rasulullah, sementara bukankah Allah telah mengampuni dosa dosamu yg terdahulu dan akan datang? , Rasul SAW menjawab : apakah saya tidak lebih baik menjadi seorang hamba yang bersyukur ( HR.Bukhori dan Muslim).
Di hadis lain di riwayatkan dari Ali Bin Abi Thalib ra : bahwasanya Nabi SAW mengetuk pintu rumahnya seraya beliau berkata kepadanya dan Fatimah : apakah kalian tidak sholat malam? ( Hr.Bukhori dan Muslim).
Melihat riwayat lain dan Ibn Mas’ud ra : bahwasanya ia sholat bersama Rasul SAW pada malam hari, dimana Rasul SAW sholat yang amat panjang sekali, hingga dalam diriku berfikir sesuatu hal yg buruk, lalu ditanyakan kpdnya apa yang difikirkan saat itu? Ibn mas’ud menjawab : saya ingin duduk dan meninggalkannya ( Hr.Bukhori dan Muslim).
Melihat hadist tersebut amat dianjurkan bagi mereka yang bangun pada malam hari melakukan sholat malam, bahkan Rasul sendiri memberikan contoh sholat yang amat panjang, dan di contoh lain membangunkan anak dan menantu beliau guna sholat malam.
Jadi siapapun yang terbangun dimalam hari silahkanlah ia melakukan sholat, sesungguhnya mendekatkan diri kepada Allah saat orang lain tidur akan lebih baik drajatnya disisi Allah,
Adapun bila mampu untuk tidur terlebih dahulu maka lakukan, kalau memang tak bisa tidur maka lakukanlah, sesungguhnya Allah tidak ingin menyulitkan hamba-Nya, jadi jangan mempermasalahkan sudah tidur atau belum. Semoga info berikut bermanfaat untuk anda.
(Sumber: https://konsultasisyariah.com)
No comments:
Post a Comment